test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI ALIANSI WARTAWAN PADANG ""

Percepatan Infrastruktur, Kejati Sumbar Pastikan Pengadaan Tanah Flyover Berjalan Sesuai Hukum

ADMIN MEDIA
0

Padang — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Serah Terima Lahan Bebas dan Simbolisasi Pendaftaran Konsinyasi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I), Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat dan menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Kehadiran Kajati Sumbar didampingi Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi bentuk nyata dukungan institusi penegak hukum dalam memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi terkait yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut.

Kegiatan yang digagas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat ini diawali dengan pemaparan laporan perkembangan proyek oleh sejumlah pihak terkait. Gubernur Sumatera Barat serta Direktur Pembangunan Jembatan turut menyampaikan progres dan tahapan pembangunan flyover yang masuk dalam kategori proyek strategis nasional. Proyek ini dinilai sangat penting mengingat jalur Sitinjau Lauik merupakan salah satu akses vital yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi serta menjadi penghubung utama arus transportasi barang dan penumpang.

Momentum utama acara ditandai dengan prosesi serah terima lahan bebas dari pelaksana pengadaan tanah yakni ATR/BPN kepada Kementerian PUPR selaku instansi yang memerlukan lahan. Selain itu, dilakukan pula simbolisasi pendaftaran konsinyasi pengadaan tanah oleh BPJN Sumatera Barat kepada Pengadilan Negeri Kota Padang sebagai bagian dari tahapan administrasi dan hukum dalam penyelesaian pengadaan lahan.

Pembangunan Flyover Panorama I di kawasan Sitinjau Lauik diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut. Dengan dukungan lintas sektor, termasuk pengawalan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, proyek ini optimistis dapat berjalan sesuai target serta memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah.

Kejati Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek strategis pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Pendampingan hukum yang dilakukan diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan sejak dini sehingga pembangunan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. 

EYS


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)