PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di kawasan Lembah Anai. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Rekayasa lalu lintas tersebut menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam menjaga kelancaran perjalanan masyarakat di jalur utama penghubung Kota Padang dengan Kota Bukittinggi yang setiap tahunnya mengalami peningkatan arus kendaraan pada momentum Lebaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq menjelaskan bahwa penerapan sistem one way akan dilakukan secara bergantian berdasarkan arah arus kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Menurutnya, kendaraan dari arah Kota Padang menuju Bukittinggi akan diberlakukan sistem satu arah pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan dari arah sebaliknya tidak diperbolehkan melintas guna menghindari kepadatan di ruas jalan yang relatif sempit.
Setelah itu, pengaturan lalu lintas akan berganti arah. Kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang akan diberikan prioritas melintas dengan sistem satu arah mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Selain penerapan sistem satu arah, pihak kepolisian juga akan menerapkan waktu steril atau clearance time selama 30 menit pada jalur sepanjang sekitar 20 kilometer di kawasan Lembah Anai. Pada masa tersebut, seluruh kendaraan akan dihentikan sementara agar petugas dapat mengosongkan jalur sebelum arus kendaraan dari arah berlawanan kembali dibuka.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan arus kendaraan dapat berjalan lebih lancar sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur yang memiliki kondisi geografis berkelok dan rawan kepadatan.
Ditlantas Polda Sumbar juga akan menyiagakan sejumlah personel di berbagai titik strategis sepanjang jalur Padang–Bukittinggi, termasuk kawasan Lembah Anai dan Padang Panjang. Petugas akan melakukan pemantauan secara intensif guna memastikan rekayasa lalu lintas berjalan sesuai rencana.
Selain itu, pemantauan arus kendaraan juga akan dilakukan melalui pusat kendali lalu lintas atau Road Traffic Management Center (RTMC). Dengan sistem tersebut, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara langsung dan mengambil langkah cepat apabila terjadi kepadatan kendaraan.
Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kerja sama dari seluruh pengguna jalan sangat dibutuhkan agar rekayasa lalu lintas yang diterapkan dapat berjalan efektif dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur Lebaran.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan tersebut, Polda Sumatera Barat berharap arus mudik dan arus balik Idul Fitri tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan rasa nyaman.
EYS
