PADANG, SUMBAR — Dinamika pergantian kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kian menguat menjelang pelantikan resmi yang akan digelar di Jakarta. Nama Dedie Tri Hariyadi kini menjadi pusat perhatian publik sebagai sosok yang akan segera mengemban amanah baru memimpin Kejati Sumbar.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Momentum ini menjadi titik awal babak baru dalam perjalanan institusi penegakan hukum di Ranah Minang, sekaligus penanda berakhirnya masa kepemimpinan Muhibuddin di wilayah tersebut.
Pergantian ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Sanitiar Burhanuddin sebagai langkah strategis dalam penyegaran organisasi. Dalam keputusan tersebut, Dedie Tri Hariyadi dipercaya melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan yang sebelumnya dipegang Muhibuddin.
Selama menjabat, Muhibuddin dikenal luas sebagai figur yang mengedepankan keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis. Gaya kepemimpinannya dinilai mampu merangkul berbagai elemen masyarakat, sekaligus menjaga marwah institusi penegak hukum di Sumatera Barat.
Kini, pengabdiannya berlanjut ke wilayah baru. Muhibuddin mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, membawa pengalaman serta rekam jejaknya ke medan tugas yang berbeda dengan tantangan yang tak kalah kompleks.
Di sisi lain, kehadiran Dedie Tri Hariyadi di Sumatera Barat menghadirkan harapan baru. Dengan pengalaman yang dimiliki, ia diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi, mendorong penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, serta menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat.
Masa menjelang pelantikan ini menjadi fase krusial dalam proses transisi kepemimpinan. Bukan sekadar pergantian figur, namun juga menjadi momentum untuk merumuskan arah baru kebijakan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Harapan publik pun mengalir deras. Masyarakat Sumatera Barat menantikan sosok pemimpin yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu mendengar dan memahami aspirasi rakyat secara langsung.
Kontribusi Muhibuddin selama menjabat diyakini akan tetap menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan kinerja Kejati Sumbar. Sementara itu, Dedie Tri Hariyadi dihadapkan pada ekspektasi besar untuk membawa semangat baru dalam tubuh institusi.
Dengan waktu yang terus berjalan menuju pelantikan di Jakarta, perhatian publik semakin menguat. Estafet kepemimpinan tinggal menunggu momen resmi, dari Muhibuddin kepada Dedie Tri Hariyadi, dengan harapan hukum tetap tegak dan keadilan semakin dirasakan nyata oleh masyarakat.
EYS
