test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI ALIANSI WARTAWAN PADANG ""

Mulai 1 April, Dirlantas Polda Sumbar Berlakukan Lagi Sistem Buka Tutup Lembah Anai

ADMIN MEDIA
0

 

PADANG PANJANG, SUMBAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Terhitung mulai 1 April 2026, sistem buka tutup di jalur Lembah Anai resmi diberlakukan kembali setelah sebelumnya sempat dibuka penuh selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, yang menilai pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut merupakan langkah penting mengingat kondisi jalan yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

Jalur Lembah Anai sendiri dikenal sebagai akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi, dengan volume kendaraan yang tinggi setiap harinya. Kondisi tersebut semakin rawan mengingat sebagian ruas jalan masih dalam proses perbaikan akibat dampak banjir bandang pada akhir November 2025.

“Pengaturan ini bukan semata soal kelancaran, tetapi lebih pada keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa sistem buka tutup akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Mulai 1 April, kita kembali ke pola normal seperti sebelum libur Lebaran. Semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, wajib mengikuti aturan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, di luar jam tersebut, arus lalu lintas dari kedua arah, baik Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya, dapat kembali berjalan normal tanpa pembatasan.

Penerapan sistem ini, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar serta pihak kontraktor pelaksana proyek perbaikan jalan.

“Kami pastikan seluruh pihak sudah berkoordinasi agar pengaturan berjalan maksimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” jelasnya.

Selama masa libur Lebaran sebelumnya, jalur tersebut dibuka penuh guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Namun seiring berakhirnya periode tersebut, pengaturan kembali diterapkan demi menghindari risiko kecelakaan di titik-titik rawan.

Di lapangan, sejumlah pengendara mulai menyesuaikan waktu perjalanan mereka. Rian Saputra (34), misalnya, memilih berangkat lebih pagi untuk menghindari antrean.

“Kalau lewat sebelum jam delapan masih aman. Kalau sudah siang, biasanya antre cukup panjang,” katanya.

Hal serupa disampaikan Yuliana (29), yang menilai kebijakan ini perlu dipahami bersama.

“Memang harus atur waktu, tapi ini demi keselamatan juga,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Pratama (41) berharap proses perbaikan jalan dapat segera rampung agar aktivitas masyarakat kembali normal sepenuhnya.

“Kita ikuti saja aturan yang ada, yang penting aman,” ungkapnya.

Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam kebijakan ini. Seluruh pengguna jalan wajib mematuhi sistem buka tutup yang telah ditetapkan.

Dengan diberlakukannya kembali pengaturan ini, diharapkan potensi kemacetan serta risiko kecelakaan dapat diminimalisir, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

EYS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)