test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI ALIANSI WARTAWAN PADANG ""

Kajati Sumbar Muhibuddin Hadiri Rapat Evaluasi Proyek Flyover Sitinjau Lauik di Kemenko Infrastruktur

ADMIN MEDIA
0

Padang — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Muhibuddin, S.H., M.H., menghadiri rapat monitoring dan evaluasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik tahap pertama yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Senin (9/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumbar didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Padang. Kehadiran jajaran Kejaksaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Rapat monitoring dan evaluasi itu dipimpin oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang, Raimundus Nggajo. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang terlibat langsung dalam percepatan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

Dalam rapat tersebut, sejumlah hal penting menjadi pembahasan utama, terutama terkait perkembangan proses pengadaan tanah yang menjadi bagian krusial dalam proyek pembangunan flyover tersebut. Para peserta rapat membahas informasi terbaru mengenai data bidang tanah yang akan diserahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, dibahas pula data bidang tanah yang akan diajukan ke Pengadilan untuk proses konsinyasi, yaitu mekanisme penitipan ganti rugi kepada pihak yang berhak melalui pengadilan apabila terjadi kendala dalam proses pembayaran secara langsung.

Rapat juga menyoroti perkiraan waktu pelaksanaan konsinyasi oleh pihak pengadilan agar proses pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan dapat segera diselesaikan. Langkah ini dinilai penting guna mempercepat tahapan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis di Sumatera Barat.

Tidak hanya itu, para peserta rapat juga membahas persiapan penyerahan berkas pengadaan tanah yang telah berstatus clear and clean. Penyerahan berkas tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 13 Maret 2026 di Kota Padang sebagai bagian dari tahapan lanjutan dalam proses pembangunan proyek tersebut.

Kehadiran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam rapat koordinasi ini menunjukkan dukungan nyata terhadap percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum agar setiap tahapan pengadaan tanah dan pembangunan berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendampingan hukum dari Kejaksaan juga diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa maupun permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan proyek. Dengan demikian, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dapat berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus transportasi di jalur strategis Sumatera Barat tersebut.

**EYS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)